
'Pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja,' Halaman all

Komunitas khusus untuk Indonesia.
Peraturan Komunitas :
Diharapkan agar semua yang telah bergabung di komunitas ini dapat mengikuti peraturan komunitas yang ada.
'Pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja,' Halaman all
cross-posted from: https://lemmy.my.id/post/70520
Diringkas Bing AI
Berikut ini adalah ringkasan dari konten halaman web yang Anda minta:
UU Kesehatan Baru: Perusahaan Wajib Tanggung Biaya Sakit dan Cedera Karyawan
Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Kesehatan Baru yang mengatur tentang perlindungan kesehatan bagi pekerja. UU ini mengharuskan perusahaan untuk menanggung biaya perawatan kesehatan, rehabilitasi, dan kompensasi bagi karyawan yang sakit atau cedera akibat pekerjaan. UU ini juga memberikan sanksi administratif dan pidana bagi perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut.
UU ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja, serta mendorong perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). UU ini juga diharapkan dapat mengurangi beban pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat.
UU ini berlaku sejak diundangkan pada 12 Juli 2023 dan akan mulai diberlakukan secara
Wali Kota Medan Bobby Nasution berang dengan kejahatan begal yang kerap terjadi di wilayahnya. Dia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.
cross-posted from: https://lemmy.my.id/post/62923
Wali Kota Medan Bobby Nasution berang dengan kejahatan begal yang kerap terjadi di wilayahnya. Dia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. "Kejahatan begal dan geng motor saat ini sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan harus ditindak tegas, apalagi para pelaku yang sudah melakukan aksi tersebut berulang kali," tulis Bobby di akun instagram pribadinya, Jumat (7/7/2023). Kata menantu Presiden Joko Widodo ini, bila perlu para begal tersebut ditembak mati. "Saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan, walaupun harus ditembak mati," ujar Bobby.
Sempat baca kolom komentar di Burung Biru, kebijakan ini menuai pro & kontra.
Kelompok pro berpendapat bahwa ini adalah tindakan tegas dari aparat demi keamanan warga bersama.
Namun kelompok kontra berpendapa
Hati – Hati Modus Penipuan Kerja Part Time Whatsapp
Saya buat pembahasan ini karena memang lagi ramai kasus seperti ini, beberapa yang saya cek dan lihat modus ini mulai muncul di grub” facebook, apa lagi grub itu berhubungan dengan mencari pekerjaan. Setiap hari pasti ada 1-2 postingan modus penipuan seperti ini. Setelah saya research di youtube dan media berita lainnya, modus penipuan ini sudah memakan banyak korban yang kerugiannya hingga lebih dari Rp 40jt.
Bagaiman cara penipu melakukan aksinya?
Modus penipu salah satunya dengan cara menawarkan pekerjaan dengan iming” mendapatkan uang secara instan, penipu akan memberikan tugas yang harus diselesaikan kepada korban, tugasnya begitu mudah, biasanya tugasnya berupa like, subscribe channel youtube atau membuat favorit pada produk e-commerce, penipu juga akan meminta data diri dari si korban.
Apakah benar mendapatkan uang?
Beberapa kali menyelesaikan tugas yang diberikan memang mendapatkan uang, tapi uang tersebut hanya sebagai pemanis agar menarik korban agar percaya dapat
Welcome & Say Hi
Selamat datang di komunitas Indonesia!
Pembahasan topik di komunitas ini bersifat bebas, yang penting sesuai dengan peraturan komunitas yang ada. Jangan lupa perkenalkan diri dulu disini biar makin akrab.